Pacitan – Lensa Pacitan, Pemerintah Kabupaten Pacitan turut merespon peluncuran nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7). Program berbasis koperasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi dan pangan desa.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikuperin) Kabupaten Pacitan mempercepat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi KDMP . Saat ini, proses pengurusan dua dokumen penting tersebut sudah mencapai 50 persen dari total 172 desa dan kelurahan di Pacitan.
“Kami tengah melakukan sosialisasi dan membuka klinik konsultasi bagi para pengurus koperasi guna memperlancar proses pembuatan NIB dan NPWP,” ungkap Prayitno, Kepala Dikuperin Pacitan, Senin (21/7/2025).
Ia menyebut salah satu kendala utama dalam proses digitalisasi ini adalah akses internet di wilayah pedesaan. Namun pihaknya tetap optimistis program ini bisa berjalan lancar.
“Insyaallah kita akan berjalan bersama-sama. Di Pacitan, karena sifatnya pembentukan koperasi baru, maka semua punya kedudukan yang sama,” tambahnya.
Menurut Prayitno, syarat utama koperasi bisa beroperasi adalah memiliki badan hukum, NIB, dan NPWP. Setelah itu, pihaknya akan menggelar sosialisasi lanjutan terkait tata kelola koperasi, baik secara administratif maupun dalam pengelolaan usaha.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat gerakan koperasi di daerah, Pemkab Pacitan juga akan menggelar peringatan Hari Koperasi ke-77 pada 23 Juli mendatang di Pendopo Kabupaten.
Program Koperasi Merah Putih ini merupakan program nasional yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diteken pada 27 Maret 2025. (not)