PACITAN, lensapacitan.com -Tahun 2020, total pagu yang disalurkan oleh KPPN Pacitan sebesar Rp 512.685.962.000 terdiri atas APBN sebesar 246.707.719.000 untuk 21 satuan kerja, Dana Desa sebesar Rp.150.656.730.000 bagi 166 desa serta DAK Fisik sebesar Rp. 115.321.513.000, yang meliputi 6 bidang DAK Fisik Reguler dan 9 bidang DAK Fisik Penugasan.
Sampai dengan periode triwulan I Tahun 2020, Realisasi APBN di Kabupaten Pacitan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan telah mencapai 13,85% dari pagu anggaran, yaitu sebesar Rp.34.181.268.503,- dari jumlah pagu Rp.246.707.719.000,-. Capaian tersebut masih 1,15% dibawah target yang ditetapkan yaitu sebesar 15%. Adapun penyebabnya antara lain pembayaran tunjangan profesi di Kemenag biasanya direalisasikan tiap triwulan, tertunda hingga pada bulan April 2020 . Demikian pula Belanja Bantuan Sosial belum direalisasikan hingga akhir Triwulan I Tahun 2020.
Secara rinci, belanja APBN pada triwulan I sebagai berikut : Realisasi Belanja Modal telah mencapai 16,79% sebesar Rp.399.536.900,- dari jumlah pagu Rp.2.380.117.000,-. Selanjutnya realisasi belanja barang telah mencapai 13,88% dari pagu anggaran, sebesar Rp.11.619.893.210,- dari jumlah pagu Rp.83.689.790.000,-. Realiasasi belanja pegawai hampir sama dengan realisasi belanja barang sebesar 13,82%, yaitu sebesar Rp.22.161.838.393 dari jumlah pagu Rp.160.402.312.000,-.
Sebagaimana DAK Fisik, Penyaluran Dana Desa juga dilakukan dalam 3 tahap. Tahap I sebesar 40%, tahap II sebesar 40% dan tahap III sebesar 20%. Sampai dengan 31 Maret 2020, realisasi penyaluran sebesar Rp.56.013.825.000,- (37,18%) untuk 154 desa dengan rincian Tahap I batch 1 sebesar Rp.19.754.372.400,- untuk 52 desa disalurkan tanggal 31 Januari 2020, Tahap I batch 2 sebesar Rp.16.526.818.000,- untuk 44 desa disalurkan tanggal 21 Februari 2020 dan Tahap I batch 3 sebesar Rp.19.732.634.800,- untuk 58 desa disalurkan tanggal 16 Maret 2020. Dengan demikian masih terdapat 12 desa yang dana desanya belum disalurkan hingga triwulan I berakhir.
Selain menikmati curahan APBN dari sumber diatas, masyarakat Pacitan, khususnya pelaku usaha super mikro, juga memanfaatkan APBN sebagai modal usahanya. Sampai dengan TW I, sebanyak 333 pelaku usaha super mikro memanfaatkan dana APBN sebesar Rp1.229.800.000 yang disalurkan melalui Koperasi Mitra Duafa dan Pegadaian.
Sedangkan pelaku usaha yang lebih besar mendapatkan subsidi bunga dalam memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat dalam menjalankan usahanya sehingga bunga yang harus dibayarkan hanya 6%. Adapun Realisasi Penyaluran KUR di wilayah Pacitan sampai dengan TW I mencapai 144,69 Milyar yang menyasar 5.468 pelaku usaha. dimana 57,52% penyaluran masih di sektor perdagangan baik besar maupun eceran.