Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026 Gudang Serbuk Kayu di Pabrik Kayu Lapis Donorojo Pacitan Terbakar Fokus Lihat Google Maps, Kofifah Tabrak Innova di Perempatan Plelen Pacitan Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan Inovasi EcoCycle Berbasis IoT–AI Diterapkan di Pacitan, Sinergi Perguruan Tinggi dan Industri Jawab Tantangan Sampah Ibu Rumah Tangga Asal Punung Pacitan Bertabrakan dengan Mobil di Jalur Pacitan–Solo

Hukum

Gugatan Hukum Tiga Warga, Dugaan Bermuatan Politik Menjelang Pilbup Pacitan

badge-check


 Gugatan Hukum Tiga Warga, Dugaan Bermuatan Politik Menjelang Pilbup Pacitan Perbesar

PACITAN – Relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Indrata Nur Bayuaji-Gagarin turut menyoroti gugatan hukum yang dilayangkan tiga warga ke Pengadilan Negeri Pacitan. Gugatan tersebut dianggap berpotensi sebagai upaya mendiskreditkan calon petahana menjelang pencoblosan pada 27 November mendatang.

 

Supri, salah satu relawan Aji-Gagarin, mengungkapkan dugaan kuat bahwa gugatan tersebut mengandung muatan politik. “Jelas, kuat dugaan (gugatan) sarat akan muatan politik mendekati waktu pencoblosan,” ujarnya pada awak media, Rabu (6/11) sore.

 

Lebih lanjut, Supri menjelaskan bahwa nama-nama penggugat memiliki keterkaitan dengan tim pemenangan pasangan calon lawan. “Hasil identifikasi kami, ada nama penggugat yang tercatat dalam daftar Tim Pemenangan kubu 01. Jadi dugaan kami motifnya lebih pada politik, untuk menciptakan citra buruk pada Mas Aji,” tambahnya.

 

Supri pun mengimbau seluruh relawan untuk terus bergerak menyampaikan pencapaian pemerintahan selama 3,5 tahun terakhir kepada masyarakat dengan cara yang santun. “Tetap kompak dalam satu barisan memenangkan Aji-Gagarin, melanjutkan pemerintahan yang sudah baik ini,” tandasnya.

 

Di sisi lain, Muh Saptono Nugroho, pimpinan firma hukum yang mewakili penggugat, membantah adanya keterkaitan gugatan ini dengan kontestasi politik Pilbup Pacitan 2024. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada masyarakat. “Terkait dengan isu politik, kami tidak berpikir itu. Urusan (paslon) 02 mengambil keuntungan dari kasus ini silahkan, (paslon) 01 mau mengambil keuntungan silahkan, tapi ini murni permasalahan pendidikan, permasalahan generasi bangsa,” tegas Saptono.

 

Diketahui, gugatan perbuatan melawan hukum ini dilayangkan oleh tiga warga Pacitan, yaitu Susilowati, Winarno, dan Puji Wahyu Lestariningsih, melalui firma hukum Astra Nawasena Law Pacitan. Sidang perdana yang digelar pada hari ini, Rabu (6/11), dengan agenda mediasi, belum membuahkan kesepakatan. Mediasi selanjutnya dijadwalkan pada pekan depan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Pacitan Tahan Tarman, Terduga Pemalsu Cek Mahar Rp3 Miliar: Kasus Bermula dari Laporan Model A

5 Desember 2025 - 16:02 WIB

Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar

5 Desember 2025 - 11:02 WIB

Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan

4 Desember 2025 - 21:15 WIB

Didapati di Perempatan Cuik, Pria “Tersesat” Berpindah-Pindah Kota Diduga Gunakan Modus Baru

4 Desember 2025 - 16:30 WIB

14 Hari Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, Pelanggaran Lalu Lintas Tembus 6.286 Kasus

2 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di Hukum