PACITAN – lensapacitan.com, Kesenjangan sosial serta faktor
ekonomi menjadi salah satu utama penyebab meningkatnya jumlah kriminalitas. Diantaranya
pencurian, narkotika, serta perjualan manusia.
ekonomi menjadi salah satu utama penyebab meningkatnya jumlah kriminalitas. Diantaranya
pencurian, narkotika, serta perjualan manusia.
Hingga bulan September 2019, jumlah kasus tindak pidana yang di tangani Pengadilan
Negeri Pacitan mencapai 22 kasus. Kasus tindak Pidana kriminal seperti
pencurian/ penganiayaan, narkotika, dan kekerasan yang melibatkan anak di bawah
umur, menempati peringkat pertama.
Negeri Pacitan mencapai 22 kasus. Kasus tindak Pidana kriminal seperti
pencurian/ penganiayaan, narkotika, dan kekerasan yang melibatkan anak di bawah
umur, menempati peringkat pertama.
“jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya,” kata
Humas Pengadilan Negeri Pacitan Elisabeth Vinda Yustinita
Humas Pengadilan Negeri Pacitan Elisabeth Vinda Yustinita
Namun ada yang mengejutkan di tahun 2019 kali ini, di
temukan perjualan manusia atau kasus mucikari dengan tersangka berinisial D warga
Desa Bolosingo Kecamatan Kota Pacitan, yang berhasil di ringkus oleh Polres
Pacitan saat bertransaksi di wilayah kelurahan Sidoarjo Pacitan beberapa waktu
lalu.
temukan perjualan manusia atau kasus mucikari dengan tersangka berinisial D warga
Desa Bolosingo Kecamatan Kota Pacitan, yang berhasil di ringkus oleh Polres
Pacitan saat bertransaksi di wilayah kelurahan Sidoarjo Pacitan beberapa waktu
lalu.
“yang saat ini kami tangani adalah kasus mucikari yang
melibatkan warga desa bolosingo,” jelas Elisabeth.
melibatkan warga desa bolosingo,” jelas Elisabeth.
Ini membuktikan bahwa meski kota kecil, namun tindak
kejahatan di wilayah hukum Pacitan tak bisa di anggap ringan. Secara umum
kesenjangan sosial menjadi penyebab utama dari semakin meningkatnya angka
kriminalitas. (adj)
kejahatan di wilayah hukum Pacitan tak bisa di anggap ringan. Secara umum
kesenjangan sosial menjadi penyebab utama dari semakin meningkatnya angka
kriminalitas. (adj)