Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengingatkan orang tua dan tenaga pendidik di Pacitan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Hal ini disampaikan menyusul viralnya video yang menunjukkan aksi tak senonoh sejoli di media sosial dan grup WhatsApp, khususnya di masyarakat Pacitan.
Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik itu, tampak dua remaja dengan sengaja merekam adegan tak senonoh di salah satu hutan saat siang hari. Meskipun belum diketahui kapan video tersebut direkam, namun telah menjadi viral dalam beberapa pekan terakhir di sejumlah aplikasi perpesanan.
Kapolres Pacitan menjelaskan bahwa dalam video tersebut, sejoli itu merekam sendiri dari ponsel salah satu pemerannya. Mereka berdua adalah sepasang muda-mudi yang menjalin kasih.
“Atas viralnya video tersebut, Kapolres mengaku pihaknya sedang menangani dan melakukan penyelidikan. Tidak hanya menyelidiki pemeran, pihaknya juga menyelidiki penyebar konten video mesum pelajar di hutan tersebut,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa penyebar video mesum tersebut akan dijadikan tersangka jika terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kepada orang tua, para guru, dan pengasuh pondok, Kapolres mengimbau untuk memberikan pemahaman sekaligus pengawasan ekstra, khususnya terhadap anak perempuan dan laki-laki di Pacitan.



















