Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Paket C Jadi Jalan Siswa Putus Sekolah Raih Ijazah Setara SMA

badge-check

Paket C Jadi Jalan Siswa Putus Sekolah Raih Ijazah Setara SMA Perbesar

 

LENSA PACITAN – Pendidikan kesetaraan menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal. Melalui program Kejar Paket A, B, dan C, warga yang putus sekolah tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan hingga memperoleh ijazah setara sekolah formal.

Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan terus mendorong optimalisasi program tersebut untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Paket C, yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperoleh ijazah setara sekolah menengah atas (SMA).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan memiliki kedudukan yang setara dengan pendidikan formal. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal.

“Jadi pendidikan Paket C itu tidak lebih rendah dari SMA. Ijazah pendidikan kesetaraan dan ijazah pendidikan formal memiliki kedudukan yang setara,” katanya.

Menurut Khemal, pendidikan kesetaraan menjadi bagian penting dalam upaya memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat. Layanan tersebut dapat diakses melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Data Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan mencatat, sebanyak 538 peserta didik lulus Paket C pada 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 23 lulusan SKB Negeri dan 515 lulusan PKBM swasta.

Sementara itu, jumlah peserta didik pendidikan kesetaraan yang terdaftar melalui SKB dan PKBM pada tahun ajaran 2026/2027 mencapai 757 siswa. Data tersebut menunjukkan bahwa layanan pendidikan nonformal masih dibutuhkan masyarakat sebagai alternatif untuk menyelesaikan pendidikan.

Program Kejar Paket sendiri mencakup tiga jenjang pendidikan. Paket A setara dengan sekolah dasar (SD), Paket B setara sekolah menengah pertama (SMP), sedangkan Paket C setara sekolah menengah atas (SMA).

“Ini menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan. Mereka yang sebelumnya putus sekolah tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” jelas mantan Camat Sudimoro tersebut.

Khemal menambahkan, peserta didik yang menempuh pendidikan melalui PKBM juga memiliki peluang untuk berkembang dan bersaing dengan lulusan pendidikan formal. Selain memperoleh pengetahuan akademik, mereka juga dapat mengembangkan karakter dan keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja.

“Peserta didik jebolan PKBM juga bisa bersaing di dunia kerja,” pungkasnya. (Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan

18 Mei 2026 - 17:45 WIB

Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan

OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka

29 Apr 2026 - 10:41 WIB

OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka

Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan

26 Apr 2026 - 21:36 WIB

Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan

Pembangunan Sekolah Rakyat Pacitan Dimulai, Target Rampung Agustus 2026

13 Jan 2026 - 12:50 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Pacitan Dimulai, Target Rampung Agustus 2026

Transmisi Spensajos, Inovasi SMPN 1 Arjosari Pacitan Akses Informasi Sekolah Lewat WhatsApp

28 Des 2025 - 04:51 WIB

Transmisi Spensajos, Inovasi SMPN 1 Arjosari Pacitan Akses Informasi Sekolah Lewat WhatsApp
Trending di Pendidikan