LENSA PACITAN – Kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di Kabupaten Pacitan masih perlu ditingkatkan. Selama Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November, Satlantas Polres Pacitan menindak total 6.286 pelanggaran dari berbagai jenis.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan melalui beberapa mekanisme. Dari jumlah tersebut, 717 pelanggar terjaring melalui sistem ETLE mobile, 81 pengendara dikenai tilang manual, sementara 5.488 lainnya hanya diberi teguran. “Dalam dua minggu pelaksanaan, total ada 6.286 pelanggaran yang kami temukan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Dia menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta represif yang tetap humanis. Meskipun ETLE menjadi andalan dalam penegakan hukum, petugas tetap melakukan tilang manual bagi pelanggaran yang terlihat jelas dan berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. “Tilang manual kami terapkan tegas khusus untuk pelanggaran tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menekankan bahwa Operasi Zebra Semeru bukan sekadar upaya represif semata. Menurutnya, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. “Tujuan utama operasi ini adalah membangun budaya disiplin di jalan raya, bukan hanya soal penindakan,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu memenuhi kelengkapan berkendara, mulai dari dokumen kendaraan, penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, hingga kepatuhan terhadap rambu lalu lintas. “Tertib berlalu lintas merupakan wujud perlindungan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.(Not)





















