Menu

Mode Gelap
Warung Angkringan Simpan Rokok Ilegal di Kaleng Roti, Sembunyikan Saat Petugas Datang Bea Cukai dan Satpol PP Razia Rokok Ilegal di Pasar Punung, Tak Ditemukan Pelanggaran Minimarket di Kebonagung Pacitan Kedapatan Jual Rokok Ilegal, 34 Bungkus Disita Pemkab dan DPRD Pacitan Sepakati Lima Sektor Prioritas Pembangunan Tahun 2026 Perkuat Pemahaman Aswaja, GP Ansor Pacitan Terbitkan Buku Dalil Amaliyah Waspada Gempa dan Tsunami, Upaya Mitigasi di Kawasan Wisata Pesisir

Headline

Pemkab Pacitan Upayakan Data Penerima BPJS Kesehatan, BPJS Sebut Ada Batasan Privasi

badge-check


					Pemkab Pacitan Upayakan Data Penerima BPJS Kesehatan, BPJS Sebut Ada Batasan Privasi Perbesar

PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama DPRD setempat mengupayakan akses terhadap data penerima BPJS Kesehatan dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi manfaat yang lebih tepat sasaran. Namun, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menyampaikan bahwa data tersebut memiliki keterbatasan akses karena bersifat privasi.

Permintaan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi 2 DPRD Pacitan dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah pihak terkait. Pemkab menilai data berbasis nama dan alamat (by name by address) menjadi kebutuhan penting untuk memverifikasi kelayakan peserta, termasuk mengidentifikasi penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan iuran ini benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Jika ada peserta yang sudah meninggal atau kondisi ekonominya membaik, maka kepesertaan bisa dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan,” ujar Asisten 1 Setda Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, Senin (10/2).

Selain itu, Khemal menyoroti beban tambahan iuran kelas 3 sebesar Rp2.800 per peserta yang turut ditanggung pemerintah daerah. Untuk itu, diperlukan data yang lebih akurat agar sistem administrasi, termasuk aplikasi SIAP milik RSUD dr. Darsono, dapat berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menegaskan bahwa informasi kepesertaan memiliki batasan akses yang harus diperhatikan. “Data peserta BPJS Kesehatan memiliki aspek privasi yang harus dijaga. Namun, kami siap berkoordinasi lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya.

Saat ini, sekitar 83 persen warga Pacitan telah tercover BPJS Kesehatan, baik dalam status aktif maupun tidak aktif. Namun, hanya sekitar 63 persen yang tercatat masih aktif sebagai peserta.

Ketua Komisi 2 DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menilai koordinasi lintas sektor masih perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan. “Kami berharap ada kejelasan, terutama agar tidak ada lagi pembayaran iuran untuk peserta yang sudah tidak memenuhi syarat. Sosialisasi dan komunikasi antarinstansi harus lebih diperkuat,” tegasnya.

Pertemuan ini belum menghasilkan keputusan final. Pemkab dan DPRD Pacitan berencana menggelar rapat lanjutan guna membahas skema optimalisasi pelayanan BPJS Kesehatan, termasuk kesiapan menuju Universal Health Coverage (UHC).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Pacitan, Diduga Sonic Boom dari Latihan Pesawat Tempur TNI AU

22 Juli 2025 - 19:08 WIB

Satresnarkoba Gerebek Rumah di Teleng, Puluhan Butir Obat Terlarang Disita

19 Juli 2025 - 06:45 WIB

Semangat Nadjua di Hari Pertama Sekolah Rakyat: Ingin Jadi Polwan, Suyitno Bahagia Cucu Bisa Sekolah Gratis

14 Juli 2025 - 21:07 WIB

Hendak Pulang dari Masjid, Lansia di Pacitan Jadi Korban Kecelakaan

10 Juli 2025 - 05:05 WIB

Rontek Garu Bumi” Donorojo Pukau Penonton, Angkat Filosofi Tani di Festival Rontek Pacitan 2025

6 Juli 2025 - 17:44 WIB

Trending di Headline