Menu

Mode Gelap
Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas Sakit Hati Disebut Cucu Pungut, Remaja di Pacitan Tega Bacok Neneknya Kemenag Gandeng Axioo dan Intel Latih Guru Madrasah di Pacitan Hadapi Era AI Klub Bhayangkara SKP Pacitan, Raih Juara 4 Kejurprov Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya 2025 Pernikahan Viral Pacitan: Tamu Undangan Dapat ‘Angpao’ Usai Saksikan Shela-Tarman Janji Suci

Ekonomi

Hiswana Migas Ingatkan Pengecer LPG 3 Kg Tidak Naikkan Harga Semena-mena

badge-check


 Hiswana Migas Ingatkan Pengecer LPG 3 Kg Tidak Naikkan Harga Semena-mena Perbesar

Pacitan – Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Madiun mengingatkan para pengecer gas LPG 3 kilogram agar tidak menaikkan harga di atas batas wajar meski Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi mengalami kenaikan dari Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu per tabung.

Peringatan ini disampaikan Ketua Hiswana Migas Madiun, Agus Wiyono, usai melakukan sosialisasi penyesuaian harga eceran tertinggi LPG 3 Kilogram di Kantor Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pacitan, Senin (15/1).

Agus menegaskan bahwa harga jual maksimal untuk pengecer tidak boleh melebihi Rp20 ribu per tabung. “Harapannya pengecer jangan bermain-main. Kalau misalnya dapat harga dari pangkalan Rp18 ribu, ya jualnya Rp20 ribu. Jangan lebih,” tegas Agus.

Selain mengingatkan soal harga, Agus juga meminta masyarakat turut mengawasi distribusi LPG bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran. Ia menyoroti praktik pengecer yang kerap berburu stok hingga ke luar wilayah, yang menyebabkan distribusi di daerah tertentu menjadi tidak merata.

“LPG 3 kilogram ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin, pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan konvensional. Jadi, pembelian di agen dan pangkalan harus sesuai aturan, termasuk menunjukkan KTP agar subsidi tepat sasaran,” jelasnya.

Agus juga memastikan bahwa Pertamina akan terus menjamin ketersediaan stok dan memantau distribusinya secara rutin. “Kenaikan HET ini berdasarkan SK Gubernur, bukan keputusan pemerintah daerah. Namun, kami sepakat mendukung kebijakan tersebut,” tambahnya.

Dengan pengawasan ketat dan kerja sama semua pihak, Agus berharap distribusi LPG subsidi tetap lancar tanpa memberatkan masyarakat di Kabupaten Pacitan. (Not)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pusat Oleh-Oleh Pacitan Diserbu Rombongan Bimteknas Demokrat

24 September 2025 - 15:06 WIB

Bajingan, Kuliner Sederhana Pacitan yang Memikat Lidah Tamu Bimteknas Demokrat

23 September 2025 - 13:35 WIB

Ramai Peserta Bimteknas Demokrat, Jualan Pedagang Pancer Dor Laris Manis

23 September 2025 - 13:01 WIB

Bimteknas Demokrat, Berkah Bagi Pengusaha Transportasi Pacitan

22 September 2025 - 11:43 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, Koperasi Desa Merah Putih Punjung Resmi Beroperasi

9 September 2025 - 12:55 WIB

Trending di Ekonomi