Menu

Mode Gelap
Potensi Sungai Grindulu Dijajaki untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air Pikap Jatuh ke Tepi Sungai Grindulu di Pacitan, Pengemudi Luka Ringan Bendahara Desa Klesem Jadi Atensi Polisi, Kapolres Pacitan Kumpulkan 30 Kades Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot Lima ODGJ di Pacitan Direhabilitasi, Kapolres Turun Langsung Lepas Pasung Karmin Sepanjang 2025, Damkar Satpol PP Pacitan Tangani Puluhan Kebakaran dan Ratusan Evakuasi Unik

Pemerintahan

Keberadaan Adminduk di Kecamatan Sudimoro Permudah Pelayanan dan Validasi Data Penduduk

badge-check


 Seorang Warga Tengah Melakukan Perekaman E-KTP (Foto: Trinoto) Perbesar

Seorang Warga Tengah Melakukan Perekaman E-KTP (Foto: Trinoto)

PACITAN – Keberadaan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di kantor kecamatan tidak hanya mempermudah warga Sudimoro dalam pengurusan dokumen, tetapi juga membantu mendeteksi data kependudukan yang tidak valid. Hal ini mencakup data yang mengalami masalah seperti NIK ganda, nama ganda, atau ketidaksesuaian dengan dokumen lain, seperti akta kelahiran dan ijazah.

Kasi Pelayanan Kecamatan Sudimoro, Winarno, menjelaskan bahwa data yang tidak valid berdampak pada berbagai proses administrasi, termasuk pemilihan umum. “Misalnya, saat pemilihan legislatif kemarin, beberapa pilih dinyatakan tidak hadir namun itu karena ada pemilih yang memiliki data ganda di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” ujar Winarno, Senin (13/11/2024).

Contoh kasus yang ditemukan di lapangan, menurutnya, adalah perbedaan ejaan nama pada KTP dan dokumen pribadi lainnya. “Misalnya, nama Supriyanto dengan ejaan ‘y’ tidak sinkron dengan data di KTP,” lanjut Winarno.

Dengan adanya layanan adminduk di kecamatan, permasalahan ini mulai diurai melalui pemutakhiran data secara berkala. Kecamatan Sudimoro menjadwalkan setiap desa untuk melakukan validasi data penduduk, seperti data penduduk yang sudah meninggal atau data ganda. “Kami berkeliling desa untuk memastikan validasi data, agar seluruh target dapat tercapai,” imbuhnya.

Salah seorang warga, Siti Munawaroh (17), yang tengah melakukan perekaman penduduk pemula, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan adminduk di kecamatan. “Tidak perlu lagi ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk membuat KTP,” ujarnya.

Untuk mengurus dokumen kependudukan, warga hanya perlu membawa kartu keluarga dan surat rekomendasi dari desa.

Kecamatan Sudimoro yang berada di ujung timur Pacitan dengan jarak sekitar 53 kilometer dari pusat kota, memiliki 10 desa yang terbantu dengan adanya pelayanan adminduk ini.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Bendahara Desa Klesem Diduga Gelapkan Dana Desa, Kabur Bawa Laptop dan Berkas Penting

13 Januari 2026 - 12:12 WIB

ADD Desa di Pacitan Turun Rp4 Miliar, Pemdes Diminta Berhemat

7 Januari 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pacitan Terapkan Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Ini Tujuannya

1 Januari 2026 - 19:44 WIB

Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026

30 Desember 2025 - 20:36 WIB

Trending di Pemerintahan