Menu

Mode Gelap
Gedung Diklat BKPSDM Pacitan Siap Difungsikan Jadi Sekolah Rakyat Seorang Jemaah Pacitan Tertunda Kepulangannya karena Sakit, Masih Dirawat di Madinah Tiga Lifter Putri Pacitan Borong 8 Medali di Porprov Jatim 2025 Antisipasi Wisatawan Tenggelam, Petugas Tempatkan Ban dan Rambu Larangan Berenang 10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan Disparbudpora Pacitan Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Panjang Sekolah

Pemerintahan

Merasa Ora Diuwongke, Puluhan BPD Mengadu Ke Dewan, Minta Biaya Operasional dan Honor dinaikkan

badge-check


					Merasa Ora Diuwongke, Puluhan BPD Mengadu Ke Dewan, Minta Biaya Operasional dan Honor dinaikkan Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com – Sekitar 25 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pacitan yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) mengunjungi DPRD Pacitan (31/7/2024. Mereka mengajukan tuntutan untuk peningkatan anggaran operasional BPD, serta peningkatan honor anggota BPD.

 

Dihadapan Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono, serta ketua dan anggota Komisi 1, Pentolan Asosiasi BPD itu mengadu bahwa di beberapa desa keberadaannya di desa tidak diperhitungkan. 

 

“Kami merasa ora diuwongke, hanya dimintai tanda tangan, tanpa dilibatkan dalam perencanaan dan program desa,”keluh Sonani. 

 

Ketua DPC Apednas Pacitan, Tomi Herlambang, menyatakan bahwa BPD meminta perhatian pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan peran dan kinerja mereka. 

 

“Kami ingin BPD tidak hanya menjadi pelengkap pemerintahan desa tetapi berfungsi secara maksimal sesuai tiga tugas fungsi (tusi) dan 12 program kerja,” ujarnya. Tomi menekankan pentingnya menghindari dominasi antara Perangkat dan BPD serta menjaga sinergi di tingkat desa.

 

Selain peningkatan anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), mereka juga menuntut kenaikan tunjangan dan gaji. Saat ini, honor anggota BPD masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR), dengan ketua BPD hanya menerima Rp 531 ribu per bulan, sedangkan wakil ketua dan anggota mendapatkan antara Rp 271 ribu hingga Rp 427 ribu per bulan.

 

Mereka meminta agar tunjangan BPD disesuaikan dengan pendapatan kepala desa, minimal 35 persen dari penghasilan tetap kepala desa yang mencapai Rp 910 ribu per bulan.

 

Ketua Komis I DPRD Pacitan, Heru Setyanto, berjanji akan memperjuangkan aspirasi BPD, namun juga menekankan perlunya peningkatan kinerja dari BPD. 

 

“Beberapa desa masih mengalami kurang optimalnya fungsi BPD sesuai regulasi,” katanya. 

 

Heru menambahkan bahwa tugas BPD cukup berat dan memerlukan kolaborasi yang baik antara BPD dan pemerintah desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang efektif.

 

 “Kami akan terus berupaya agar aspirasi BPD mendapatkan evaluasi,” pungkasnya. (not) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gedung Pelayanan Publik Kejari Pacitan Diresmikan, Diberi Nama Prof. Dr. Mia Amiati

13 Februari 2025 - 16:02 WIB

Pasar Hewan Pacitan Sepi di Hari Pertama Dibuka

10 Februari 2025 - 14:01 WIB

Ini daftar Proyek Strategis dalam RTRW Pacitan 2024-2044

20 Desember 2024 - 08:57 WIB

Desa Candi Raih Predikat Desa Anti Korupsi Terbaik di Jawa Timur

19 Desember 2024 - 08:35 WIB

Bupati Pacitan Ajak Warga Hijaukan Bekas TPA di Hari Menanam Pohon

10 Desember 2024 - 12:07 WIB

Trending di Pemerintahan