Pacitan – Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho, dalam Sidang Paripurna pada Senin (27/5), membacakan Nota Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2023. Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai 116 miliar rupiah. Hal ini menarik perhatian DPRD Kabupaten Pacitan untuk melakukan kajian mendalam terhadap pos anggaran yang tidak terserap.
Ketua DPRD Kabupaten Pacitan menyatakan bahwa SILPA sebesar itu menimbulkan pertanyaan tentang kinerja birokrat dalam menyerap anggaran tahun lalu. DPRD berencana untuk mengadakan rapat Badan Anggaran (Banggar) mulai hari ini hingga Jumat (31/05) mendatang untuk membahas hal ini.
Ronny Wahyono, mengungkapkan bahwa DPRD akan memeriksa pos anggaran mana yang tidak terserap, termasuk apakah SILPA ini terikat atau bebas.
Sekda Pacitan, Heru Wiwoho, menjelaskan bahwa SILPA tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tunjangan profesi guru, dana bagi hasil cukai, dan pos anggaran lainnya, meskipun ia tidak merinci jumlah masing-masing.
SILPA merupakan tolok ukur kemampuan birokrasi dalam menyerap anggaran dan mencapai output dari penyerapan tersebut. Setelah pembahasan dengan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD Pacitan akan menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi pada Senin (3/5) mendatang.