LENSA PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 2.307 pegawai di lingkungan Pemkab Pacitan. Penyerahan dilakukan pada Rabu (26/11) di Gedung Karya Darma dan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho.
Usai penyerahan simbolis, SK untuk masing-masing pegawai kemudian diteruskan oleh kepala bagian terkait sesuai unit penempatan.
Dalam arahannya, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengingatkan bahwa meskipun pengangkatan PPPK paruh waktu belum berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan, status baru ini harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Kita tidak tahu seperti apa kebijakan pusat di masa mendatang. Bisa saja, yang sekarang berstatus PPPK nantinya menjadi PNS, atau yang paruh waktu bisa naik menjadi PPPK bahkan PNS,” ujar Bupati dalam apel kerja gabungan di Pendopo Kabupaten.
Acara tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu. Bupati menekankan pentingnya disiplin dan etika kerja sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat Pacitan.
Dengan diserahkannya 2.307 SK PPPK paruh waktu, seluruh pegawai diminta segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing.
Penyerahan SK ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Pacitan dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung kinerja birokrasi di seluruh OPD.(Not)





















