Pacitan – Sebanyak 25 ribu warga Pacitan dinyatakan tidak lagi layak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra). Hal itu diketahui setelah proses verifikasi data penerima bantuan yang dilakukan pemerintah desa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Dari total 103 ribu data calon penerima yang dikirimkan Kementerian Sosial, hanya 77.529 warga yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Sementara 25.471 warga lainnya dicoret karena tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, mengatakan verifikasi dilakukan sepenuhnya di tingkat desa dengan mengacu pada Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) dan kategori desil kesejahteraan.
“Semua proses verifikasi dilakukan di tingkat desa, bukan di Dinas Sosial. Penentuan kelayakan berdasarkan kategori desil 1 sampai 5 sesuai ketentuan Inpres,” tegas Heri.
Kategori desil penerima BLTS Kesra meliputi:
Desil 1: Sangat miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Pas-pasan
Verifikasi ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan tidak diterima oleh warga yang sudah tergolong mampu secara ekonomi.
Sementara itu, Camat Arjosari, Didik Darmawan, membenarkan bahwa proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa.
“Kami melakukan verifikasi langsung di lapangan bersama perangkat desa dan RT/RW. Data penerima dibahas melalui musyawarah agar benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat,” ujar Didik Darmawan, Selasa (30/11/2025).
Menurutnya, pencoretan ribuan nama penerima bukan berarti pemerintah mengabaikan warga, melainkan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Ada warga yang kondisi ekonominya sudah membaik, punya usaha atau penghasilan tetap, sehingga tidak lagi masuk kategori penerima bantuan. Ini demi keadilan sosial,” tambahnya.
Penyaluran BLTS Kesra dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara. Rinciannya, Bank BNI menyalurkan bantuan kepada 51.824 penerima, PT Pos Indonesia kepada 25.682 penerima, sedangkan sisanya melalui Bank BRI dan Bank Mandiri. Sebagian penerima akan memperoleh bantuan pada tahap kedua.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember yang dicairkan sekaligus agar dapat dimanfaatkan langsung untuk kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan bantuan melalui pemerintah desa masing-masing serta menyampaikan keberatan apabila terdapat data yang dianggap tidak sesuai.
Program BLTS Kesra sendiri merupakan upaya pemerintah pusat untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin, terutama menjelang akhir tahun saat kebutuhan ekonomi meningkat.





















