PACITAN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui peresmian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jumat (24/10/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan koperasi dengan pengelolaan yang profesional dan sesuai aturan.
“Selaku Kajari Pacitan, saya mengajak semuanya untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih ini. Jika dikelola dengan manajemen yang baik dan benar, InsyaAllah hasilnya juga akan baik bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan. Melalui program Jaksa Jaga Desa, Kejari Pacitan aktif mendampingi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kami terus melakukan pendampingan bagaimana mengelola keuangan negara dengan benar. Terbukti, dua desa di Pacitan mendapatkan predikat Desa Miniatur Anti Korupsi dalam dua tahun terakhir,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Arjosari Didik Darmawan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Pacitan dalam pembentukan dan peresmian Kopdes Merah Putih di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Pacitan atas pendampingan dan pembinaan yang diberikan. Kopdes Merah Putih ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Arjosari untuk menggerakkan ekonomi lokal secara mandiri dan transparan,” kata Didik.
Didik menegaskan bahwa pihak kecamatan siap mengawal keberlangsungan koperasi agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga desa.
“Kami akan terus melakukan pembinaan bersama pemerintah desa agar Kopdes ini tidak hanya berdiri, tetapi berkembang. Harapannya bisa menjadi contoh koperasi sehat dan profesional di Kecamatan Arjosari,” lanjutnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, juga mengapresiasi sinergi antara Kejari Pacitan, pemerintah daerah, dan masyarakat desa dalam mendukung program Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, koperasi desa memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian, peternakan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi wadah ekonomi produktif masyarakat desa, sekaligus model pengelolaan ekonomi yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Peresmian Kopdes Merah Putih di Desa Arjosari menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat desa untuk membangun ekonomi yang sehat serta berintegritas.
Kejari Pacitan memastikan akan terus melakukan pendampingan hukum agar pengelolaan koperasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan bebas dari praktik penyimpangan.





















