Menu

Mode Gelap
Seorang Jemaah Pacitan Tertunda Kepulangannya karena Sakit, Masih Dirawat di Madinah Tiga Lifter Putri Pacitan Borong 8 Medali di Porprov Jatim 2025 Antisipasi Wisatawan Tenggelam, Petugas Tempatkan Ban dan Rambu Larangan Berenang 10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan Disparbudpora Pacitan Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Panjang Sekolah Akibat Crane Tak Berfungsi, Truk Pengangkut Tiang Listrik Terguling

Kriminal

Anggotanya Diperiksa Propam, Ini Pesan Tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar

badge-check


					Anggotanya Diperiksa Propam, Ini Pesan Tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar Perbesar

PACITAN – Lensa Pacitan, Kapolres Pacitan yang baru, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, langsung dihadapkan pada ujian berat di hari pertama kepemimpinannya. Salah satu anggota polisi di bawah jajarannya, Aiptu LC yang menjabat sebagai Kasat Tahti, tengah diperiksa oleh Divisi Propam karena dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang tahanan wanita.

Peristiwa tersebut terjadi pada awal April 2025, tepatnya saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. Aiptu LC diduga memperkosa tahanan wanita berinisial PW, yang merupakan tersangka dalam kasus prostitusi. Ironisnya, dugaan tindakan bejat tersebut dilakukan di dalam ruang tahanan wanita, saat sebagian besar anggota sedang merayakan Lebaran dan pengamanan di beberapa Pos Pam.

Meski kejadian itu berlangsung saat Polres Pacitan masih dipimpin oleh AKBP Agung Nugroho, namun tanggung jawab penanganan kasus kini berada di tangan Kapolres baru, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, yang resmi menjabat setelah sertijab pada 14 April 2025 lalu di Polda Jatim.

Menanggapi kasus tersebut, AKBP Ayub menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi. Ia menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Kami akan melakukan pengawasan yang melekat kepada seluruh anggota, melakukan mitigasi dan mengingatkan kembali agar anggota dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Ayub, ditulis Sabtu (19/4/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi kasus sekecil apapun.

“Tidak ada kasus yang kami tutup-tutupi. Dan tentunya, saya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” imbuhnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Propam Polda Jawa Timur terkait kode etik institusi kepolisian, sementara kasus Pidana ditangani dirkrimum Polda Jatim. PW selaku korban telah mendapatkan pendampingan, sementara Aiptu LC dinonaktifkan dari jabatannya selama proses penyidikan berlangsung.

Publik menaruh perhatian besar pada proses hukum terhadap Aiptu LC, dan berharap langkah tegas dari kepolisian dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Pacitan. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Pacitan Jenguk Korban Pembacokan, Pelaku Dibawa ke RS Jiwa Surakarta

29 Mei 2025 - 12:44 WIB

Pria Asal Semarang Tipu Minimarket di Pacitan Bermodus Iuran Kebersihan

22 Mei 2025 - 13:58 WIB

PW Kembali ke Pacitan Pasca Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim

25 April 2025 - 10:21 WIB

Motor Curian Kembali ke Tangan Devira, Pelajar Asal Tulakan Pacitan

21 April 2025 - 22:54 WIB

Oknum Polisi Polres Pacitan Diperiksa Polda Jatim Diduga Perkosa Tahanan

18 April 2025 - 22:40 WIB

Trending di Kriminal