Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Antrean LPG 3 Kg di Pacitan, Antisipasi Rebutan Gas Melon Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Berlanjut, Antrean Panjang Mengular di Pangkalan Harga LPG 3 Kg Melebihi HET, Pemkab Pacitan Tak Berani Intervensi Mobil Warga Nawangan Pacitan Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP Distribusi LPG Diklaim Aman, Warga Pacitan Tetap Kesulitan Dapat Gas Melon

Kriminal

Anggotanya Diperiksa Propam, Ini Pesan Tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar

badge-check


 Anggotanya Diperiksa Propam, Ini Pesan Tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar Perbesar

PACITAN – Lensa Pacitan, Kapolres Pacitan yang baru, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, langsung dihadapkan pada ujian berat di hari pertama kepemimpinannya. Salah satu anggota polisi di bawah jajarannya, Aiptu LC yang menjabat sebagai Kasat Tahti, tengah diperiksa oleh Divisi Propam karena dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang tahanan wanita.

Peristiwa tersebut terjadi pada awal April 2025, tepatnya saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. Aiptu LC diduga memperkosa tahanan wanita berinisial PW, yang merupakan tersangka dalam kasus prostitusi. Ironisnya, dugaan tindakan bejat tersebut dilakukan di dalam ruang tahanan wanita, saat sebagian besar anggota sedang merayakan Lebaran dan pengamanan di beberapa Pos Pam.

Meski kejadian itu berlangsung saat Polres Pacitan masih dipimpin oleh AKBP Agung Nugroho, namun tanggung jawab penanganan kasus kini berada di tangan Kapolres baru, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, yang resmi menjabat setelah sertijab pada 14 April 2025 lalu di Polda Jatim.

Menanggapi kasus tersebut, AKBP Ayub menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi. Ia menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Kami akan melakukan pengawasan yang melekat kepada seluruh anggota, melakukan mitigasi dan mengingatkan kembali agar anggota dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Ayub, ditulis Sabtu (19/4/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi kasus sekecil apapun.

“Tidak ada kasus yang kami tutup-tutupi. Dan tentunya, saya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” imbuhnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Propam Polda Jawa Timur terkait kode etik institusi kepolisian, sementara kasus Pidana ditangani dirkrimum Polda Jatim. PW selaku korban telah mendapatkan pendampingan, sementara Aiptu LC dinonaktifkan dari jabatannya selama proses penyidikan berlangsung.

Publik menaruh perhatian besar pada proses hukum terhadap Aiptu LC, dan berharap langkah tegas dari kepolisian dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Pacitan. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Rp3 Miliar Hilang, Penahanan ditangguhkan, Tarman Jalani Wajib Lapor Didampingi Istri

6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot

15 Januari 2026 - 19:11 WIB

Kasus Mbah Tarman Masih di Tahap Penyidikan, Berkas Belum P21

14 Januari 2026 - 21:59 WIB

Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan

29 Desember 2025 - 21:35 WIB

Modus Cek Fiktif Rp3 Miliar untuk Meyakinkan Calon Istri, Kakek 74 Tahun di Pacitan Ditahan Polisi

11 Desember 2025 - 14:27 WIB

Trending di Kriminal