Menu

Mode Gelap
Agar Aman dan Sehat, Penjamah Makanan MBG di Pacitan Dapat Pembekalan Higiene Sanitasi Jaga Kualitas Makan Bergizi Gratis, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan di Pacitan Pedet Berkaki Enam Lahir di Pringkuku, Pacitan, Bikin Heboh Warga DBHCHT Pacitan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Dinkes Salurkan Rp 10,28 Miliar untuk Obat dan Renovasi Faskes Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas

Kriminal

Anggotanya Diperiksa Propam, Ini Pesan Tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar

badge-check


 Anggotanya Diperiksa Propam, Ini Pesan Tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar Perbesar

PACITAN – Lensa Pacitan, Kapolres Pacitan yang baru, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, langsung dihadapkan pada ujian berat di hari pertama kepemimpinannya. Salah satu anggota polisi di bawah jajarannya, Aiptu LC yang menjabat sebagai Kasat Tahti, tengah diperiksa oleh Divisi Propam karena dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang tahanan wanita.

Peristiwa tersebut terjadi pada awal April 2025, tepatnya saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. Aiptu LC diduga memperkosa tahanan wanita berinisial PW, yang merupakan tersangka dalam kasus prostitusi. Ironisnya, dugaan tindakan bejat tersebut dilakukan di dalam ruang tahanan wanita, saat sebagian besar anggota sedang merayakan Lebaran dan pengamanan di beberapa Pos Pam.

Meski kejadian itu berlangsung saat Polres Pacitan masih dipimpin oleh AKBP Agung Nugroho, namun tanggung jawab penanganan kasus kini berada di tangan Kapolres baru, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, yang resmi menjabat setelah sertijab pada 14 April 2025 lalu di Polda Jatim.

Menanggapi kasus tersebut, AKBP Ayub menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi. Ia menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Kami akan melakukan pengawasan yang melekat kepada seluruh anggota, melakukan mitigasi dan mengingatkan kembali agar anggota dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Ayub, ditulis Sabtu (19/4/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi kasus sekecil apapun.

“Tidak ada kasus yang kami tutup-tutupi. Dan tentunya, saya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” imbuhnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Propam Polda Jawa Timur terkait kode etik institusi kepolisian, sementara kasus Pidana ditangani dirkrimum Polda Jatim. PW selaku korban telah mendapatkan pendampingan, sementara Aiptu LC dinonaktifkan dari jabatannya selama proses penyidikan berlangsung.

Publik menaruh perhatian besar pada proses hukum terhadap Aiptu LC, dan berharap langkah tegas dari kepolisian dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Pacitan. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Motor Warga Pacitan dicuri Saat Diservis, Polisi Tangkap Pelaku dalam 6 Jam

1 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Di Satu Kilo Meter Dari TKP Pembunuhan

25 September 2025 - 14:26 WIB

Empat Korban Pembacokan di Arjosari Dirawat Intensif, Dua Diantaranya Patah Tulang

21 September 2025 - 10:07 WIB

Tragis! Pria di Pacitan Bacok Mantan Istri dan Keluarga, 1 Tewas, 4 Kritis

20 September 2025 - 23:20 WIB

Gadis Belia di Pacitan Melahirkan, Polisi Ungkap Kasus Pemerkosaan

29 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Trending di Kriminal