Pacitan – Jelang hari Idul Fitri 1445 H, pasar dan supermarket dipadati ribuan pengunjung, baik untuk berbelanja kebutuhan lebaran maupun sekedar membeli oleh-oleh. Namun, kesempatan ini dimanfaatkan oleh juru parkir liar untuk menarik keuntungan.
Di jalan Panglima Sudirman, Arjowinangun Pacitan, petugas parkir liar yang menjamur di Jalan Protokol tersebut menjadi keluhan bagi pengguna jalan. Sejumlah kendaraan terparkir sembarangan mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut, bahkan rambu larangan parkir yang terpampang tak diindahkan.
“Parkir sembarangan sangat mengganggu arus lalu lintas. Sudah pantas jika instansi terkait memberi sanksi borgol atau menggembosi ban bagi kendaraan yang parkir sembarangan, atau disiagakan petugas untuk mengatur lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan,” kata Muhamad Yusuf, pemudik asal Jakarta.
Umumnya, juru parkir yang beroperasi tidak dilengkapi atribut petugas seperti karcis, rompi, kartu petugas parkir, serta atribut parkir lainnya. Masyarakat juga disayangkan karena tidak diberikan kertas parkir saat membayar retribusi.
“Sudah sekitar seminggu yang lalu seperti ini (macet), sebelumnya hanya 3 petugas parkir, sekarang lebih dari lima,” tambah Agus Setiawan, warga lainnya.
Fenomena parkir sembarangan ini nampaknya dilakukan dengan pembiayaan oleh Dinas Perhubungan setempat. Hingga berita ini ditulis, Dishub enggan untuk dikonfirmasi. Keberadaan juru parkir liar biasanya marak saat momen tertentu, misalnya menjelang Ramadhan atau Lebaran di mana tempat perbelanjaan sedang ramai pengunjung.