Menu

Mode Gelap
Polres Pacitan Tahan Tarman, Terduga Pemalsu Cek Mahar Rp3 Miliar: Kasus Bermula dari Laporan Model A Ketidakakuratan Data DTSEN Picu Keluhan Bansos di Pacitan, Pendamping PKH: “Kunci Perbaikan Ada di Desa” Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan APEDNAS Jatim Semprot Pemdes Pacitan: 45 Desa Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih Didapati di Perempatan Cuik, Pria “Tersesat” Berpindah-Pindah Kota Diduga Gunakan Modus Baru

Ekonomi

Koperasi Desa Merah Putih, Diharapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

badge-check


 Koperasi Desa Merah Putih, Diharapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Perbesar

PACITAN – Lensa Pacitan, Program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah membawa harapan baru bagi penguatan ekonomi desa. Dengan skema pendanaan Rp5 miliar yang disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), koperasi di desa-desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi, membuka akses permodalan yang lebih mudah, serta mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Dikuperin) Kabupaten Pacitan, Prayitno, menyambut baik kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa koperasi harus menjadi wadah utama dalam membangun kemandirian ekonomi desa.

“Semoga dengan rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa, memberikan akses permodalan yang lebih mudah, serta mendorong usaha mikro dan kecil berkembang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Prayitno, Rabu (26/3/2025).

Sehingga kedepan bisa menampung hasil pertanian, peternakan hingga perikanan yang memang menjadi sumber pendapatan masyarakat pacitan, dengan harga yang lebih memadai.

“Nanti dapat menampung hasil panen petani, peternak dan nelayan dengan harga yang memadai, “jelasnya.

Di Kabupaten Pacitan, dari 527 koperasi yang tercatat, hanya 314 yang masih aktif. Program ini memberikan tiga skema bagi koperasi desa, yaitu pembentukan koperasi baru, bagi desa yang belum memiliki koperasi, Pengembangan koperasi yang sudah ada, bagi desa dengan koperasi aktif berkinerja baik. Dan Revitalisasi koperasi, untuk koperasi yang tidak aktif agar bisa beroperasi kembali.

“Besok Kamis (27/3/2025) saya baru diundang ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, Pada acara Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,”pungkasnya. (not)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga Cabai di Pacitan Melejit Dua Kali Lipat, Pedagang dan Warga Menjerit

3 Desember 2025 - 19:31 WIB

25 Ribu Warga Pacitan Dicoret dari BLTS Kesra, Verifikasi Dilakukan di Tingkat Desa

30 November 2025 - 15:14 WIB

Program MBG Buka Lapangan Kerja, Warga Pacitan Kini Punya Pekerjaan Tetap

27 November 2025 - 21:23 WIB

Keluhan Nelayan Dipenuhi, Pengerukan Sedimentasi di Pelabuhan Tamperan Resmi Dimulai

24 November 2025 - 19:48 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Pacitan Merangkak Naik, Pedagang Pasar Minulyo Keluhkan Stok Menipis

21 November 2025 - 19:33 WIB

Trending di Ekonomi