Menu

Mode Gelap
Tulang Kerangka Manusia Ditemukan di Gunung Jinem, Diduga Warga yang Hilang 5 Bulan Lalu Pemkab Pacitan Terapkan Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Ini Tujuannya Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Hambat Lalu Lintas Pacitan–Ponorogo Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026 Gudang Serbuk Kayu di Pabrik Kayu Lapis Donorojo Pacitan Terbakar Fokus Lihat Google Maps, Kofifah Tabrak Innova di Perempatan Plelen Pacitan

Ekonomi

KPPN Pacitan Sosialisasikan IKPA Pada Satker

badge-check


PACITAN – lensapacitan.com, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan aktif menginformasikan seluruh satuan kerja (satker) mitra untuk melakukan evaluasi anggaran di lingkup wilayah kerjanya masing-masing. 

KPPN Pacitan mengikuti sosialisasi perubahan Peridirjen Perbendaharaan Per-4/PB/2020 menjadi Peridirjen Per-4/PB/2021  tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) belanja Kementerian/Lembaga. 
”Perubahan aturan ini memberikan porsi besar pada capaian output dan reformulasi indikator kinerja. Juga memberikan kemudahan atas bobot target capaian,” terang Kepala KPPN Pacitan Ana Sariasih. 
Sosialisasi via zoom itu juga dihadiri Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama dan Polres Pacitan. Kegiatan itu diawali pemaparan evaluasi pelaksanaan anggaran 2020 oleh KPPN Pacitan. Diharapkan satker memahami tata cara penghitungan indikator pelaksanaan anggaran dan bisa menjalankan IKPA. 
”Supaya pelaporan anggaran semakin lancar dan berkualitas,” jelasnya. 
Ana pun memberikan apresiasi untuk satker-satker dengan penyerapan yang tinggi pada triwulan ini, sekaligus memohon kepada satker yang penyerapannya masih dibawah 15% agar meningkatkan kinerja penyerapan anggaran. karena target IKPA di Triwulan II nanti adalah sebesar 40%.
“kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian tersebut dan kami harap dapat terus ditingkatkan untuk-untuk triwulan-triwulan berikutnya sehingga dapat selalu di atas target yang telah ditetapkan per triwulan, ” lanjutnya
Sehingga, dibutuhkan ekstra effort untuk mengejar ketertinggalan tersebut pada triwulan-triwulan berikutnya dengan target minimal penyerapan dalam setahun adalah 90%.
“Ini untuk menjaga agar nilai IKPA kita bagus, mari kita bersama-sama memperhatkan aspek-aspek yang menjadi dasar penilaian IKPA.” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Nataru Dan Dampak MBG Harga Telur di Pacitan Meroket Hingga Rp30 Ribu per Kilogram 

11 Desember 2025 - 14:38 WIB

Harga Cabai di Pacitan Melejit Dua Kali Lipat, Pedagang dan Warga Menjerit

3 Desember 2025 - 19:31 WIB

25 Ribu Warga Pacitan Dicoret dari BLTS Kesra, Verifikasi Dilakukan di Tingkat Desa

30 November 2025 - 15:14 WIB

Program MBG Buka Lapangan Kerja, Warga Pacitan Kini Punya Pekerjaan Tetap

27 November 2025 - 21:23 WIB

Keluhan Nelayan Dipenuhi, Pengerukan Sedimentasi di Pelabuhan Tamperan Resmi Dimulai

24 November 2025 - 19:48 WIB

Trending di Ekonomi