Menu

Mode Gelap
Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Nasib Naas Menimpa Keluarga Wisata di Pantai Srau, Pacitan, 1 Tewas Terseret Ombak Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024 Forum PTT Transport SD/SMP Pacitan Sampaikan Tuntutan kepada Bupati

KPPN Pacitan · 17 Sep 2021 13:21 WIB

Ini Cara KPPN Pacitan Tingkatkan Komitmen Pimpinan Dalam Implementasi SAKTI


 Ini Cara KPPN Pacitan Tingkatkan Komitmen Pimpinan Dalam Implementasi SAKTI Perbesar

PACITAN – lensapacitan.com, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan, Kamis (16/9/2021) pagi. Menggelar rapat koordinasi (Rakor) SAKTI Managerial di aula KPPN Pacitan. Rakor ini dilakukan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Dengan mengundang kuasa pengguna anggaran (KPA) selaku pimpinan satuan kerja (Satker) dalam wilayah kerja KPPN Pacitan.

Rakor bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh KPA terkait Aplikasi SAKTI yang akan segera digunakan oleh seluruh satker untuk seluruh transaksi mulai tahun anggaran 2022.

Aplikasi SAKTI itu akan dilaksanakan secara penuh oleh seluruh instansi pemerintah pengelola APBN mulai tahun 2022. Salah satu implementasinya dimulai dari pembayaran gaji bulan Januari 2022 nanti, Sehingga peranan pimpinan untuk memberikan komitmen terkait implementasi SAKTI sangat dibutuhkan.

Kepala KPPN Pacitan Ana Sariasih dalam sambutannya mengatakan, peranan aplikasi SAKTI dapat membantu kinerja pejabat perbendaharaan. Memisahkan kewenangan operator, validator dan approval dalam transaksi pengeluaran negara.

“Jadi sekarang ini akan digabungkan menjadi satu aplikasi, yaitu aplikasi SAKTI untuk memudahkan pengguna. Dengan sistem integrasi, sekali input data dapat digunakan oleh seluruh modul SAKTI. Sehingga tidak perlu dilakukan input database berkali-kali, ” jelas Ana.

Untuk persiapan  implementasi SAKTI di Pacitan sudah dimulai bulan Juli lalu. Tahapan persiapan implementasi Sakti yaitu pendaftaran user dan one time password (OTP) kepada seluruh pengelola keuangan meliputi KPA/ pejabat pembuat komitmen (PPK) pejabat penguji SPM (PP SPM) dan operator Sakti. (not)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Implementasi Digipay Marketplace Pada Belanja Satuan Kerja

6 December 2022 - 12:45 WIB

Kartu Kredit Pemerintah

6 December 2022 - 12:01 WIB

Hadapi Krisis 2023, KPPN Pacitan Tingkatkan Peran UMKM Melalui Digipay – Marketplace

6 December 2022 - 11:54 WIB

Hadirkan Insan Pers hingga Akademisi, KPPN Pacitan ungkap data Kinerja APBN

12 August 2022 - 13:40 WIB

KPPN Gelar Diskusi Budaya Anti Korupsi Dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Yang Akuntabel

29 June 2022 - 14:05 WIB

3 Desa Prospektif Good Governance Raih Penghargaan dari DJPB Jawa Timur

14 April 2022 - 02:40 WIB

Trending di KPPN Pacitan