PACITAN – lensapacitan.com, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan, Kamis (16/9/2021) pagi. Menggelar rapat koordinasi (Rakor) SAKTI Managerial di aula KPPN Pacitan. Rakor ini dilakukan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Dengan mengundang kuasa pengguna anggaran (KPA) selaku pimpinan satuan kerja (Satker) dalam wilayah kerja KPPN Pacitan.
Rakor bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh KPA terkait Aplikasi SAKTI yang akan segera digunakan oleh seluruh satker untuk seluruh transaksi mulai tahun anggaran 2022.
Aplikasi SAKTI itu akan dilaksanakan secara penuh oleh seluruh instansi pemerintah pengelola APBN mulai tahun 2022. Salah satu implementasinya dimulai dari pembayaran gaji bulan Januari 2022 nanti, Sehingga peranan pimpinan untuk memberikan komitmen terkait implementasi SAKTI sangat dibutuhkan.
Kepala KPPN Pacitan Ana Sariasih dalam sambutannya mengatakan, peranan aplikasi SAKTI dapat membantu kinerja pejabat perbendaharaan. Memisahkan kewenangan operator, validator dan approval dalam transaksi pengeluaran negara.
“Jadi sekarang ini akan digabungkan menjadi satu aplikasi, yaitu aplikasi SAKTI untuk memudahkan pengguna. Dengan sistem integrasi, sekali input data dapat digunakan oleh seluruh modul SAKTI. Sehingga tidak perlu dilakukan input database berkali-kali, ” jelas Ana.
Untuk persiapan implementasi SAKTI di Pacitan sudah dimulai bulan Juli lalu. Tahapan persiapan implementasi Sakti yaitu pendaftaran user dan one time password (OTP) kepada seluruh pengelola keuangan meliputi KPA/ pejabat pembuat komitmen (PPK) pejabat penguji SPM (PP SPM) dan operator Sakti. (not)