PACITAN – lensapacitan.com, Antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi menutup 9 obyek wisata di pacitan yang dikelola dinas pariwisata pemuda dan olahraga (Disparpora) setempat, mulai senin 23 maret 2020. Kebijakan tersebut menyusul keputusan gugus tugas peningkatan kewaspadaan terhadap covid-19.
Penutupan tersebut rencananya akan berlangsung hingga akhir maret mendatang atau sampai masa inkubasi pertama. kesembilan obyek wisata itu diantaranya Pantai Pancer Door, Pantai Klayar, Pantai Watu Karung, dan Goa Gong.
“Semua destinasi wisata yang baik dikelola pemerintah Daerah, pemerintah Desa maupun yang dikelola swasta, mulai tanggal 23 sampai dengan tanggal 31 maret ditutup sementara” ungkap Andi Valiandra.(25/03/20).
Tidak hanya wisata yang dikelola pemerintah, namun obyek wisata tang dikelola swasta seperti Pantai Teleng Ria juga di tutup sementara.
Diharapkan dengan penutupan sementara ini, Pacitan bisa terhindar dari pandemik covid-19, seiring dengan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan Pemkab melalui gugus tugas covid-19.
“Di ikuti dengan seluruh kegiatan didalamnya, termasuk hotel, homestay restoran, karaoke kita minta untuk tutup, ini dilakukan dalam rangka membatasi penyeberan Virus Corona di Pacitan.” Imbuhnya.
Meski langkah penutupan ini memiliki dampak terhadap ekonomi warga, namun dengan cara ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Virus Corana.(not)