Menu

Mode Gelap
Jembatan Harapan di Sungai Kalisat Data Dibobol, Hidup Hancur, Jangan Terjebak Pinjaman Online Ilegal Safari Ramadhan di PLN Nusantara Power UP Pacitan, Dirut Tekankan Keandalan dan Integritas Kerja Kecelakaan Maut di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Rumah Terapi TANDA CINTA Resmi Hadir di Pacitan, Layanan Gratis bagi Anak Disabilitas Anggota Polisi di Pacitan Peringati HPN 2026 dengan Aksi Sosial Bersama Wartawan

Pemerintahan

45 Desa di Pacitan Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II, KPPN: Menunggu Instruksi Pusat

badge-check


 45 Desa di Pacitan Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II, KPPN: Menunggu Instruksi Pusat Perbesar

LENSA PACITAN – Hingga penghujung November 2025, sebanyak 45 desa di Kabupaten Pacitan belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap II. Dari total 167 desa, desa-desa tersebut tertunda pencairannya karena dokumen persyaratan baru masuk ke KPPN Pacitan setelah batas waktu 17 September 2025.

Kepala KPPN Pacitan, Lurensia Firmani, menjelaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan kendala sistem, melainkan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

“Pada umumnya desa-desa ini menyampaikan persyaratan setelah 17 September. Sementara per tanggal tersebut, ada instruksi dari DJPK bahwa penyaluran Dana Desa Tahap II ditunda,” terang Lurensia, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan penghentian sementara sepenuhnya berada pada DJPK Kementerian Keuangan. KPPN Pacitan hanya menjalankan arahan yang diberikan.

“Untuk penyebab pastinya, yang mengetahui adalah DJPK. Yang jelas bukan karena aplikasi atau sistem di KPPN,” imbuhnya.

Realisasi Dana Desa Pacitan Baru 93,42 Persen.

Dari total pagu Dana Desa Rp164,99 miliar, hingga saat ini baru terserap Rp154,14 miliar, atau 93,42 persen. Masih ada sekitar Rp10,85 miliar yang belum dapat dicairkan karena menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Keterlambatan ini diprediksi akan berdampak pada berbagai kegiatan dan layanan desa, mulai dari pembangunan fisik, program pemberdayaan, hingga pencairan insentif kader dan pelaksana kegiatan.

Hingga berita ini diturunkan, KPPN Pacitan masih menunggu instruksi resmi DJPK terkait kapan penyaluran Dana Desa Tahap II bisa kembali dibuka.(Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Bendahara Desa Klesem Diduga Gelapkan Dana Desa, Kabur Bawa Laptop dan Berkas Penting

13 Januari 2026 - 12:12 WIB

ADD Desa di Pacitan Turun Rp4 Miliar, Pemdes Diminta Berhemat

7 Januari 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pacitan Terapkan Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Ini Tujuannya

1 Januari 2026 - 19:44 WIB

Trending di Pemerintahan