Menu

Mode Gelap
Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas Sakit Hati Disebut Cucu Pungut, Remaja di Pacitan Tega Bacok Neneknya Kemenag Gandeng Axioo dan Intel Latih Guru Madrasah di Pacitan Hadapi Era AI Klub Bhayangkara SKP Pacitan, Raih Juara 4 Kejurprov Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya 2025 Pernikahan Viral Pacitan: Tamu Undangan Dapat ‘Angpao’ Usai Saksikan Shela-Tarman Janji Suci

Ekonomi

Warung Angkringan Simpan Rokok Ilegal di Kaleng Roti, Sembunyikan Saat Petugas Datang

badge-check


 Warung Angkringan Simpan Rokok Ilegal di Kaleng Roti, Sembunyikan Saat Petugas Datang Perbesar

PACITAN – Pemandangan menarik terjadi saat operasi gempur rokok ilegal yang digelar oleh Kantor Bea Cukai Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Selasa (29/7) siang.

Petugas yang menyasar sejumlah warung dan angkringan mendapati seorang pedagang di Desa Belah, Kecamatan Donorojo, bergegas menyembunyikan sesuatu ke dalam laci gerobaknya saat melihat kedatangan petugas.

Petugas pun meminta izin untuk melakukan pemeriksaan. Di etalase, memang terlihat beberapa merek rokok legal. Namun kecurigaan muncul saat petugas memeriksa sebuah kaleng bekas kue yang berada di dekat lokasi berjualan. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat beberapa bungkus rokok polos tanpa pita cukai.

“Di etalase terlihat rokok resmi, tapi setelah kami periksa lebih dalam, kami menemukan rokok ilegal yang disembunyikan di kaleng bekas kue,” ungkap Dimas Wahyu Aji, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Madiun.

Tak berhenti disitu, petugas juga memeriksa laci gerobak angkringan. Hasilnya, ditemukan satu slop rokok ilegal merek Flash yang dibungkus plastik.

Dari hasil pemeriksaan, pedagang bernama Winardi mengaku bahwa rokok tersebut bukan miliknya. Ia mengaku hanya dititipi oleh seseorang yang tak dikenalnya.

“Belum lama, baru sekitar tiga hari lalu ada orang datang dan menitipkan rokok itu. Saya tidak kenal siapa orangnya,” ujar Winardi kepada petugas.

Dari warung tersebut, petugas mengamankan total 280 batang rokok ilegal yang dikemas dalam 16 bungkus sebagai barang bukti.

Petugas menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Pacitan. Peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu keberlangsungan industri rokok legal, terutama yang ada di wilayah Pacitan. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pusat Oleh-Oleh Pacitan Diserbu Rombongan Bimteknas Demokrat

24 September 2025 - 15:06 WIB

Bajingan, Kuliner Sederhana Pacitan yang Memikat Lidah Tamu Bimteknas Demokrat

23 September 2025 - 13:35 WIB

Ramai Peserta Bimteknas Demokrat, Jualan Pedagang Pancer Dor Laris Manis

23 September 2025 - 13:01 WIB

Bimteknas Demokrat, Berkah Bagi Pengusaha Transportasi Pacitan

22 September 2025 - 11:43 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, Koperasi Desa Merah Putih Punjung Resmi Beroperasi

9 September 2025 - 12:55 WIB

Trending di Ekonomi