Menu

Mode Gelap
Pelaku Percobaan Pencurian di Arjosari Pukul Korban, Kabur ke Perbukitan Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak Motor lalu Terjun ke Sungai di Arjosari Adik Tewas Kecelakaan Karena dikejar Polisi, Akad Nikah di Ruang Jenazah RSUD Pacitan. Polisi Jadi Korban, Pemuda 22 Tahun Tersangka Bentrok Rontek Gugah Sahur di Pacitan Dikejar Polisi, Pemuda Asal Brebes Tewas Kecelakaan di Pacitan Polisi Amankan Antrean LPG 3 Kg di Pacitan, Antisipasi Rebutan Gas Melon

Peristiwa

Aksi Curanmor di Pacitan Berujung Kejaran dan Tabrakan, Dua Warga Ponorogo Dibekuk

badge-check


 Aksi Curanmor di Pacitan Berujung Kejaran dan Tabrakan, Dua Warga Ponorogo Dibekuk Perbesar

Pacitan – Drama pengejaran ala film laga terjadi di wilayah Tulakan, Pacitan, saat polisi memburu pelaku pencurian sepeda motor yang kabur usai beraksi di depan rumah korban. Dua pria asal Ponorogo akhirnya ditangkap setelah kendaraan mereka terlibat tabrakan dengan mobil polisi dan dihadang di Perempatan Baran, Desa Cokrokembang.

Itu setelah pelaku kedapatan mencuri sepeda motor milik Devira, Warga Dusun Krajan Desa Losari pada sabtu siang dengan modus menanyakan salah satu anggota keluarga korban.

Kapolsek Tulakan, Iptu Suyitno menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bernama Devira baru saja tiba di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Losari, Tulakan. Ia memarkir sepeda motor Honda Beat AE 5631 ZE di depan rumah dengan kondisi kunci masih tertancap.

“pelaku yang sudah ada didepan pintu pura-pura menanyakan ibunya, Suratmiatin. Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” ungkap Suyitno.

Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Tulakan. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim langsung melakukan pelacakan dan pengejaran. Motor hasil curian sempat dibawa pelaku ke bengkel di Desa Wonosidi, Tulakan, untuk menghilangkan jejak dengan alasan servis.

Namun aksi pelaku tidak mulus. Polisi yang melakukan pengejaran sempat mengalami insiden tabrakan antara kendaraan pelaku dan kendaraan dinas yang dikendarai Kanit Reskrim Polsek Tulakan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ngadirojo dan melakukan penghadangan di Perempatan Baran, Cokrokembang, di jalur utama Pacitan–Lorok.

“Hasilnya, dua pelaku berhasil kami amankan, yaitu Rolandia Okta Pratama (21), warga Wayang, Pulung, dan Agus Heryanto (43), warga Patihan Kidul, Siman, Ponorogo,” jelasnya.

Kedua pelaku sempat diamankan di Mapolsek Ngadirojo sebelum dijemput Tim Resmob Polres Pacitan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolsek Tulakan juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan. “Pastikan kunci sepeda motor dicabut saat ditinggal,” pungkasnya (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Percobaan Pencurian di Arjosari Pukul Korban, Kabur ke Perbukitan

5 April 2026 - 21:25 WIB

Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak Motor lalu Terjun ke Sungai di Arjosari

26 Maret 2026 - 19:02 WIB

Adik Tewas Kecelakaan Karena dikejar Polisi, Akad Nikah di Ruang Jenazah RSUD Pacitan.

26 Maret 2026 - 18:58 WIB

Polisi Jadi Korban, Pemuda 22 Tahun Tersangka Bentrok Rontek Gugah Sahur di Pacitan

26 Maret 2026 - 18:56 WIB

Dikejar Polisi, Pemuda Asal Brebes Tewas Kecelakaan di Pacitan

25 Maret 2026 - 19:28 WIB

Trending di Peristiwa